Selasa, 23 Desember 2008

FORUM RT SINGKAWANG TERBENTUK


SETELAH tertunda selama satu tahun Forum Komunikasi Rukun Tetangga Kota Singkawang, resmi berdiri, yang ditandai dengan dikeluarkannya Akte Notaris nomor 46 Tanggal 30 April 2008 dan terdaftar di PN Singkawang No. 08 tahun 2008 tanggal 5 Mei 2008. Forum ini merupakan wadah para pengurus Rukun Tetangga yg berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Wadah Pengurus RT ini merupakan organisasi Kemasyarakatan bersifat kegotong-royongan dan persaudaraan.
Ketua Dewan Penasehat FORKOM RT kota Singkawang ini dipegang oleh Hadi Lasimin, sedangkan pengurus dinakhodai oleh Ketua Umum Yanto Hermansyah STP MM, sekjen Erliansyah serta dilengkapi 5 orang Ketua dan 3 orang Bendahara serta beberapa orang seksi.
Menurut ketua Dewan Penasehat, Hadi Lasimin, bahwa FORKOM RT punya maksud yang strategis. Pertama, memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat yg berdasarkan semangat kegotong royongan dan kekeluargaan. Kedua, meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan. Ketiga, menghimpun seluruh potensi swadaya masyarakat sekitar lingkungan rukun-tetangga dalam usaha meningkatkan kesejahteraan warga, keamanan dan ketertiban.
Shukuran dan peresmian FORKOM RT belum lama ini, dilakukan oleh para pendiri dan pengurus secara sederhana dengan rasa kekeluargaan dan gotong-royong di Jalan Diponegoro Gang 45 No. 10. Dalam kata pengantarnya, Lasimin, mengharapkan Forum ini dapat menjadi jalinan Komunikasi, wahana komunikasi dan saling mengisi pengetahuan atau informasi antar pengurus RT se-kota Singkawang. Forum kita ini sudah punya payung hukum, jadi menurut hukum legal-formal “Jadi Pak RT dan pengurusnya jangan khawatir jadi anggota Forum ini.”
Ditambahkan oleh Ketua Umum Yanto Hermansyah MM, bahwa tujuan wadah ini guna membina SDM para pengurus RT, menciptakan komunikasi dan silaturahmi pengurus RT sebagai modal kelancaran tugas dan tanggung jawab serta berperan aktif dalam kemasyarakatan dan pembangunan guna turut menciptakan suasana kondusif dalam lingkungan masing-masing.
“Mudah-mudahan masyarakat memahami berdirinya wadah para pengurus RT ini,” kata Dosen salah satu PT di Singkawang ini, “Selanjutnya kami berharap FORKOM RT direspon positif oleh semua Ketua RT, sekretaris RT dan Bendahara RT se-kota Singkawang. Bila berkenan, silahkan bergabung dengan mengisi formulir, karena keanggotaan menurut AD/ART adalah bersifat aktif. Jadi bagi yang tak tidak berkenan, tidak menjadi masalah dan merupakan hak perseorangan. Kita hormati dan itu sudah jelas. Karena menurut kajian akademik, bahwa seseorang masuk menjadi anggota suatu wadah adalah karena 5 sebab, antara lain: karena alasan, karena manfaat, karena keamanan, karena harga diri dan karena affiliasi.”
“Selanjutnya kami akan melakukan sosialisasi kepada calon anggota di setiap kelurahan dan membentuk FORKOM RT tingkat kelurahan dan kecamatan se-kota Singkawang.” pungkasnya.

1 komentar:

  1. sudah cukup bagus informasinya, tingkatkan lagi, masih banyak yang musti kita tulis untuk Singkawang.......jauh di mata dekat di hati, di Batam kami ada PERWAKAB = Perkumpulan Warga Kalimantan Barat....mo...infonya bermanfaat.

    BalasHapus

Solusi Atasi Krisis Global Pribadi!